Site icon Daily Akamuga

687 Warga Melapor Dugaan Penipuan Umrah Oleh Hanania Travel

Daily Akamuga – Sebanyak 687 orang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional, atau Hanania Travel, kepada Polda Metro Jaya. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama kalangan jemaah yang menginginkan kejelasan mengenai dana yang telah mereka setorkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyatakan bahwa pihaknya terus membuka posko pelayanan bagi korban yang ingin melaporkan kasus ini. “Kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan untuk membantu korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan,” ungkap Iman dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu (10/6/2026).

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah jemaah yang merasa dirugikan setelah membayar biaya perjalanan umrah melalui Hanania Travel. Banyak di antara mereka yang gagal berangkat, sementara uang yang telah dibayarkan tidak kunjung dikembalikan. Kejadian ini menambah daftar panjang masalah di sektor perjalanan umrah, yang sering kali menjadi sorotan ketika kasus serupa muncul.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Syah Farhan, bos Hanania Travel, sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses penyelidikan terus dilakukan, dan pihak kepolisian berharap dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang merugikan para jemaah umrah.

Melihat banyaknya laporan yang masuk, pihak kepolisian mengimbau korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, guna memastikan keadilan bagi semua korban.

Exit mobile version