Site icon Daily Akamuga

Anak Tiri Pangeran Norwegia Dijatuhi Hukuman Empat Tahun Penjara Karena Perkosaan

Daily Akamuga – Putra tiri Pangeran Haakon dari Norwegia, Marius Borg Hoiby, dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Distrik Oslo setelah melalui persidangan selama tujuh minggu yang mengungkap semakin menurunnya citra keluarga kerajaan yang sebelumnya dianggap sempurna.

Marius, yang berusia 29 tahun, terlibat dalam kasus dua tuduhan pemerkosaan, termasuk salah satunya yang terjadi di rumah Pangeran Haakon. Ia juga dinyatakan bersalah atas 34 dari 40 tuduhan lainnya, yang mencakup kekerasan terhadap mantan pacar dan kepemilikan narkoba. Dalam persidangan, bukti-bukti seperti kecanduan obat dan pesan-pesan elektronik menyeretnya ke dalam masalah hukum yang serius.

Jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman tujuh tahun dan tujuh bulan menyatakan bahwa keempat wanita yang menuduh Hoiby tidak mampu menolak saat insiden terjadi. Hakim Jon Sverdrup Efjestad menyebutkan bahwa bukti menunjukan salah satu korban tidak bisa melawan tindakan pemerkosaan tersebut.

Hoiby mengaku tidak bersalah atas tuduhan paling serius, meski mengakui beberapa pelanggaran kecil seperti membawa 3,5 kg ganja. Ia berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, sementara jaksa menimbang kemungkinan untuk mengajukan banding setelah mencerna putusan tersebut yang sepanjang 127 halaman.

Kasus ini telah mempengaruhi popularitas keluarga kerajaan Norwegia, ditambah dengan pengakuan Pangeran Mette-Marit mengenai hubungannya dengan Jeffrey Epstein. Penurunan dukungan publik untuk monarki mencapai angka terendah sebesar 60% saat persidangan, walaupun meningkat kembali menjadi 64% beberapa bulan kemudian. Mette-Marit saat ini juga sedang berjuang melawan masalah kesehatan serius, yang menambah dimensi emosional pada vonis ini.

Exit mobile version