Site icon Daily Akamuga

Sahroni: Tempat Hiburan Yang Izinkan Narkoba Akan Disegel

Daily Akamuga – Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidate di sebuah tempat hiburan malam di Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi ini, dua orang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran zat terlarang tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan manajemen Alexa Suites and Lounge. Manajemen mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi usahanya. Pada Jumat, 5 Juni 2026, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan tersebut.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial FIS dan MS, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Dalam penggerebekan di Alexa Suites and Lounge, yang terletak di Jalan Simpang Empat, polisi menyita 16 cartridge kemasan kuning berisi etomidate rasa mangga dengan berat bruto 116,9 gram. Selain itu, ditemukan tujuh cartridge rasa markisa seberat 56,9 gram dan empat cartridge dengan campuran rasa markisa dan mangga seberat 40 gram. Satu cartridge merek Yakuza juga ditemukan, berisi etomidate seberat 9,94 gram.

Selanjutnya, Tim Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara melanjutkan pengembangan kasus ini. Penyelidikan mengarah ke sebuah unit apartemen di Palm Mansion, Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkotika jenis etomidate.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta, sekaligus menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan peredaran zat terlarang dapat diminimalisir.

Exit mobile version