Polisi Grebek Judi Terselubung Di Arena Permainan Anak-anak

Daily Akamuga – Polisi baru-baru ini melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga sebagai sarang judi yang menyamarkan diri sebagai arena permainan anak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Penggerebekan ini terjadi pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, dan berhasil mengamankan lebih dari 60 orang yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa lokasi yang disasar adalah Disney Timezone yang terletak di Jalan Jembatan 3 Raya No 5F – 5G, Penjaringan, Jakarta Utara, serta Sky Timezone di Jalan Taman Surya Boulevard No.14 blok D2, Pegadungan, Jakarta Barat. Menurut Abdul Rahim, para pelaku perjudian mengoperasikan permainan yang terlihat seperti permainan arcade, tetapi menyimpan unsur judi di dalamnya.

Beberapa permainan yang ditemukan dalam penggerebekan ini antara lain permainan bertema Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, serta tembak burung yang dicurigai terkait perjudian. Selain itu, para pemain dilaporkan melakukan deposit baik secara tunai maupun melalui transfer bank, yang kemudian dikonversi menjadi voucher untuk keperluan permainan.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya aparat kami untuk menindak praktik perjudian yang merugikan masyarakat, terutama yang menyasar anak-anak. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kegiatan ilegal di area tersebut.